Metro24, Kuantan Singingi – SMAN 1 Teluk Kuantan kini menjadi perbincangan publik, pasalnya Kepala Sekolah Rohandi secara terang-terangan melakukan Pungli ( Pungutan Liar) terhadap si pedagang (Kantin ) 1jt/bulan, Jumat 12/9/25.
Sementara itu berdasarkan surat edaran yang di keluarkan oleh menegemen Kadisdik Provinsi Riau adalah besarannya Rp 250.000/bulan tapi yang di kutip/kantin adalah Rp 1jt/bulan.
Akibat adanya praktik yang merugikan pihak pedagang ( Kantin ) yang di lakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Rohandi secara tidak sah dan tidak transparan menjadi pemicu ketegangan antara guru terhadap pedagang Kantin lalu di nilai Kepala Komite gagal menjalankan fungsi dan tugasnya.
Informasi yang di terima metro24 jumlah keseluruhan kantin SMAN 1 Teluk Kuantan ada 12 unit, 8 unit membayar Rp 1jt/bulan kemudian diantaranya 4 unit kantin Koperasi Dewantara.
Sementara retribusi pembayaran perbulan sebagai pendapatan daerah Ke provinsi adalah Rp 250rb, sehingga menjadi pertanyaan publik adalah Rp 750rb nya kemana ?
Hal ini tidak bisa di tuding Kepala Sekolan SMAN 1 Teluk Kuantan Kab. Kuantan Singingi Rohandi kepada metro24, Ia membenarkan adanya kutipan Rp 1jt/bulan setiap unit kantin.
” Jumlah kantin di sekolah sebanyak 8 unit kantin, yang beroperasi ada 7 kantin dan 1 nya lagi tidak beroperasi karena belum ada yang sewa.
Untuk sewa 750.000, dikelola sekolah dan 250.000, sebagai retribusi pajak daerah ke provinsi, Jadi kalau kita akumulasikan dalam 1 bulan kantin buka 20 hari,itu artinya pihak kantin membayar 50rb/hari itu sudah termasuk sewa kantin dan retribusi ke provinsi.
Nah kalau pembayarannya lancar tepat waktu diakhir tahun diberikan cash back sebesar Rp 1jt ” ucap Rohandi melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Sementara itu warga mendesak Rp 750/bulan harus bisa di pertanggungjawaban pihak Kepala Sekolah secara transparan kalau tidak perbuatan itu akan merusak citra sekolah dan menurunkan kepercayaan masyarakat.












