Metro24, kuantan Singingi – Dalam rangka tanggap ancaman narkoba, BNNK. Kuantan Singingi melaui Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba bagi Sektor Kelembagaan yang dilaksanakan di Ruang Multi Media SMKN 1 Teluk Kuantan. Kamis (25/0/25).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNNK Kuantan Singingi, AKBP Usril, S.H,M.H dan di ikuti oleh 30 orang perserta yang merupakan perwakilan dari 12 Perusahaan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menghadirkan narasumber dari Disnaker Kab. Kuantan Singingi, Polres Kuantan Singingi serta dari Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.
Dalam sambutannya AKBP Usril, S.H,M.H (Kepala BNNK Kuantan Singingi) menyampaikan bahwa P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) tanggung jawab bersama termasuk perusahaan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ditambahkan AKBP Usril, S.H,M.H bahwa pemerintah sangat serius dalam upaya P4GN, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada poin ke-7 yang menyatakan bahwah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kepala BNNK Kuantan Singingi berpesan kepada peserta Kegiatan Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba bagi Sektor Kelembagaan agar disampaikan kepada pimpinannya untuk melakukan langkah-langkah progresif yang cepat dalam mengantisipasi masuknya jaringan narkoba ke lingkungan perusahaan melalui tanaga kerja yang ada di perusahaan dengan langkah-langkah deteksi dini tanggap akan bahaya narkoba dengan melakukan cek urine serta bekerjasama dengan BNNK Kuantan Singingi dalam upaya pecegahan, pemberantasan serta rehabilitasi terhadap pecandu narkotika/ narkoba dalam rangka mewujudkan Lingkungan Perusahaan Bersinar (Bersih dari Narkoba) khususnya dan Kabupaten Kuantan Singingi Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada umumnya.
Humas2025












