Kapolres Kuansing tegaskan akan jemput paksa, pelaku penyerangan jurnalis 1×24 jam

Metro24, kuantan Singingi – Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis, 9/10/2025 menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis tersebut. Ia mengimbau agar seluruh pelaku penyerangan maupun perusakan segera menyerahkan diri ke Polres Kuansing.

“Kami harap pelaku tambang ilegal menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa. Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini, 9 Oktober 2025,” tegas AKBP Raden Ricky. pihaknya memberi ruang bagi pelaku untuk bertanggung jawab secara hukum, namun jika himbauan tersebut diabaikan, langkah penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas pungkas Kapolres ganteng ini.

menyoroti bahaya nyata yang dihadapi jurnalis dan penegak hukum saat meliput atau menindak aktivitas penambangan ilegal di Kuantan Singingi,Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

Kemudian di tempat yang terpisah Ketua Organisasi JMSI Kuantan Singingi Rowandri juga menyoroti kasus terkait penganiayaan wartawan, ia menyampaikan dengan tegas perbuatan itu sangat di sayangkan.

Menurutnya ” Saya yakin ini ada yang memprovokasi sehingga masyarakat nekat menyerang kendaraan Kapolres dan menganiaya wartawan, tentunya ini tidak bisa di biarkan agar tidak terjadi di kemudian hari ‘ ucapnya

Masih dengan Rowandri ” Saya dukung pernyataan tegas Kapolres Kuansing mau menindak pelaku perusak mobil dan penganiaya wartawan ” ujarnya

Albi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *