News  

Korban Penipuan Serahkan Berkas Alat Bukti ke Penyidik Tahbang Polres Jakarta Barat

Metro24,Jakarta – Korban dugaan tindak pidana penipuan berinisial RA menyerahkan berkas alat bukti kepada pihak penyidik Tahbang Polres Jakarta Barat pada Selasa siang (21/10/2025). Penyerahan dilakukan langsung kepada penyidik berinisial D di ruang Kasubnit II Tahbang, lantai dua Mapolres Jakarta Barat, sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Penyerahan berkas tersebut merupakan bentuk keseriusan korban dalam menindaklanjuti laporan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial A. Terlapor diduga kuat melakukan tindakan yang berindikasi unsur pidana dan menimbulkan keresahan serta kerugian bagi korban.

 

Menurut keterangan korban kepada awak media, jumlah berkas alat bukti yang diserahkan mencapai sekitar 45 lembar. Proses penyerahan turut disaksikan awak media online yang mendampingi korban atas undangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada 20 Oktober 2025.

 

“Saya akan tetap memantau dan mengawasi perkara ini sampai tuntas. Saya juga berharap adanya ganti rugi atas kerugian yang saya alami serta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar RA dengan tegas kepada wartawan.

 

RA menambahkan bahwa dirinya akan kembali mengecek perkembangan penyidikan dalam waktu tiga hingga empat hari ke depan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

 

Korban berharap agar pihak penyidik Tahbang Polres Jakarta Barat dapat memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

 

(H.R/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *