News  

Diduga Kebal Hukum, Bangunan Sudah di Segel Namun Pekerja Masih Beraktivitas 

Metro24, Jakarta –Keresahan publik muncul dari laporan warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terkait dugaan aktivitas pembangunan rumah di kawasan komplek perumahan yang telah disegel.

 

Berdasarkan keterangan warga berinisial I, bangunan yang berlokasi di Jalan Swadaya I, Komplek Kav. Polri, RT 001/RW 06, Kelurahan Wijaya Kusuma itu diduga tidak memiliki izin resmi dan telah diberi tanda segel warna merah oleh pihak berwenang. Meski demikian, di lokasi tersebut masih ditemukan aktivitas para pekerja bangunan.

 

Liputan awak media di lokasi menunjukkan adanya sejumlah pekerja yang tetap beraktivitas di area yang telah disegel.

 

Namun, saat dikonfirmasi, para pekerja terkesan enggan memberikan keterangan dan tidak menunjukkan sikap kooperatif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik bangunan yang disebut warga berinisial H, diduga berperan sebagai mandor proyek, belum memberikan keterangan resmi kepada media maupun pihak terkait.

 

Menurut warga sekitar dan petugas keamanan berinisial R, mandor proyek tersebut dinilai bersikap tertutup dan tidak transparan terhadap proses pembangunan yang tengah berlangsung.

 

Pihak media telah melakukan dokumentasi berupa foto dan video di lokasi untuk melengkapi laporan investigasi terkait dugaan pelanggaran aturan pembangunan dan perizinan di kawasan tersebut.

 

Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) serta menjaga kenyamanan warga di lingkungan perumahan Grogol, Jakarta Barat.

(H.R )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *