News  

Polda Riau Jangan Pilih Bulu, Desa Lubuk Ambacang 2 Titik Penadah Emas Ilegal

Metro24 – Penadah Emas yang diduga ilegal di depan pasar Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan ada 2 titik, parahnya para pelaku berani secara terang-terangan melancarkan aksinya, Jumat 7/11/25.

Hal ini di benarkan masyarakat setempat bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Informasi yang di terima metro24 dari warga Lubuk Ambacang, bahwa ada penangkapan di Desa Pantai Lubuk Ramo oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau penampung emas dari Hasil PETI.

 

Namun di tempat kami kenapa tidak pernah di tinda padahal mereka sudah berlangsung lama beraktivitas, bahkan berani secara terang-terangan.

 

Ini tidak adil menurut kami, kami menilai ada tebang pilih dalam penindakan oleh tim Polda Riau, kalau bisa penadah emas Lubuk Ambacang harus di tindak juga…. red

 

” Tolong naikkan beritanya, kalau foto sudah banyak saya dokumentasi dan siap saya kirim ” Ujar Yd kepada metro24 kamis Pkl 17:30 Wib.

 

Masih dengan Yd, ” Penadah Emas depan pasar Lubuk Ambacang ada dua titik berdekatan, yang satu punya AM yang satunya lagi nanti saya cari tau siapa bosnya.

Kalau AM ini di Kuantan Mudik punya satu titik tempat penampungan emas juga, nanti malam saya ambil fotonya Bang ” kata Yd

Tempat yang terpisah, seorang pria paruh baya yang tidak mau namanya di publikasi, ia percaya diri menyebutkan bahwa, ” penadah Emas AM tidak akan bisa di tindak oleh tim Polda Riau, kita liat aja kalau tidak percaya ” Pungkasnya singkat.

Warga minta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan segera menurunkan tim kembali untuk menindak para pelaku penadah emas yang tidak pernah tersentuh hukum di Desa Lubuk Ambacang demi menjaga asumsi liar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *