Metro24 – Penadah emas yang di duga ilegal Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Ifon dan Amek di nilai kebal hukum, pasalnya mereka tetap beraktivitas secara terbuka depan pemukiman warga, jumat 7/11/25.
Hasil wawancara awak media kepada masyarakat, Ifon dan Amek tidak takut di tindak oleh APH, menurut mereka Polisi tidak akan berani menindak aktivitasmya dan di duga pasti para preman akan siap menghadangnya.
” Sepertinya orang itu ada bayaran sama preman setempat, makanya Polsisi tak berani menindak dari dulu ” ujar warga kepada metro24
Lanjutnya ” menurut saya, kalau ada APH masuk, pasti di hadang oleh para preman-preman yang di bayar Ifon dan Amek ” pungkas seorang pria paruh baya yang minta namanya di rahasiakan.
Tempat terpisah Yd memberi tanggapan bahwa Kuansing sekarang darurat PETI, ia menyampaikan keperihatinannya betapa mirisnya APH tidak bisa berbuat apa-apa.
” Masak APH di tundukkan sama preman pasar Lubuk Ambacang ?
Ini tidak wajar lagi, mereka harus tunduk kepada hukum ” ujar Yd.
Mereka berbicara lantang kepada awak media menyuruh menyampaikan kepada Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H dan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan agar menjadi atensi kelakuan Ifon dan Amek.
Kalau tidak ada waktu, suruh saja anggotanya terjun Ke-pasar Lubuk Ambacang buat tau apa yang terjadi disini.. red


















