News  

Diduga Praktik Nakal SPBU Logas Singingi Belum Terjamah Hukum

Ket foto atrian panjang akibat pengisian BBM di duga akibat kendaraan perusahaan dan tangki modifikasi di SPBU Logas Kec. Singingi

Kuantan Singingi – Praktik nakal di sebuah SPBU yang tentunya tak lepas dari peran serta oknum pegawai kembali menjadi sorotan di SPBU 13.295.609 Logas Kecamatan Singingi dalam proses pendistribusian BBM subsidi diduga kuat tidak sesuai aturan, Rabu 3/12/25.

Hasil pantauan di lokasi, terlihat beberapa mobil tangki modifikasi dan truk kendaraan perusahaan memadati antrian dan beberapa unit sepeda motor dengan kapasitas tangki besar yang tak henti-hentinya melangsir BBM subsidi.

Seharusnya SPBU tidak boleh menerima pengisian BBM Biosolar kepada kendaraan perusahaan atau mobil tangki modifikasi karena itu sama saja sudah merampas hak masyarakat.

Salah seorang di temui awak media sopir pelangair yang di duga menggunakan tangki modifikasi, ia menjelaskan tidak seperti dulu lagi, sekarang sudah di batasi tripnya.. Red

” Kami dalam satu hari cuma di bolehkan 2 trip saja ” Ujarnya yang minta namanya di rahasiakan

Lanjutnya ” Itu truk-truk perusahaan kenapa di bolehkan oleh SPBU ngisi BBM Biosolar seperti mobil-mobil balak ? Sedangkan kami di jatah tripnya ” Pungkasnya

Kemudian di tempat yang terpisah salah satu pegawai SPBU 13.295.609 Logas bernama Angga ketika di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, ia tidak merespon sama sekali sampai berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk menurunkan tim Ditreskrimsus agar SPBU Logas segera di tindak sesuai prosedur hukum guna efek jera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *