Metro24, kuantan singingi – Cerenti, Kuantan Singingi — Rencana relokasi warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke Kecamatan Cerenti terus menuai penolakan. Kali ini, penolakan keras disampaikan oleh Aditya Pramana Putra, aktivis muda asal Kecamatan Cerenti, yang menilai kebijakan tersebut dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.
Aditya menegaskan bahwa pernyataan Bupati Kuantan Singingi yang menyebut relokasi tetap dijalankan meskipun ada penolakan karena merupakan program pemerintah pusat, adalah sikap yang keliru dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Alasan program pusat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan suara masyarakat Cerenti. Kami bukan objek kebijakan, kami warga negara yang punya hak menentukan masa depan wilayah kami,” tegas Aditya, Senin (…).
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat Cerenti tidak pernah dilibatkan secara serius dalam proses perencanaan relokasi. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai kesiapan lahan, dampak sosial, jaminan ekonomi, maupun potensi konflik antara warga lokal dan warga yang direlokasi.
“Relokasi ini bukan sekadar memindahkan orang, tapi memindahkan persoalan. Kalau dipaksakan, pemerintah sama saja sedang menanam bom waktu konflik horizontal di Cerenti,” lanjutnya.
Aditya juga menilai pemerintah daerah terlalu pasif dan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, tanpa keberanian menyuarakan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat.
“Seharusnya pemerintah daerah berdiri bersama rakyat, bukan berlindung di balik kalimat ‘perintah pusat’. Jika daerah tidak siap, pemerintah wajib menyampaikan penolakan secara resmi, bukan memaksakan kehendak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Cerenti tidak anti terhadap penataan kawasan TNTN, namun menolak jika solusi yang diambil justru mengorbankan ketenangan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
“Kami mendesak pemerintah menghentikan pendekatan sepihak, membuka dialog terbuka, dan melakukan kajian sosial yang transparan. Jika tetap dipaksakan, kami siap melakukan konsolidasi dan perlawanan konstitusional,” pungkas Aditya.












