Metro24 – Pemerintah memperluas proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026. Program ini kini menjangkau 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan mayoritas lokasi berada di luar Pulau Jawa.
Sebanyak 78 persen wilayah piloting tercatat berada di luar Jawa. Perluasan ini menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan transformasi penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai digitalisasi bantuan sosial berbasis kecerdasan buatan akan memperbaiki pengelolaan bansos, termasuk ketepatan sasaran dan perlindungan data penerima.
“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Luhut, perluasan piloting dilakukan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum program diterapkan secara nasional. Ia juga menekankan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 daerah tersebut.
Koordinasi lintas kementerian dinilai krusial, termasuk dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik, agar integrasi data dan implementasi di lapangan berjalan optimal.
Dari sisi tata kelola, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa proses bisnis pengajuan bantuan sosial kini disederhanakan secara signifikan. Mekanisme yang sebelumnya terdiri dari tujuh tahapan dipangkas menjadi tiga langkah utama.
Langkah tersebut meliputi pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.
“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ungkap Rini.
Ia menambahkan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Skala uji coba yang lebih luas juga ditujukan untuk meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan.
Piloting ini diharapkan mampu menekan risiko inclusion error dan exclusion error dalam penyaluran bansos. Menurut Rini, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di tingkat daerah.
“Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” tegas Rini.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk menekankan bahwa digitalisasi bantuan sosial juga berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Ia mengimbau seluruh kepala daerah untuk menjaga komitmen yang telah disepakati bersama.
Ke depan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama dalam seleksi penerima bantuan sosial. Ribka memastikan sistem yang digunakan memiliki tingkat keamanan tinggi.
“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ribka.












