Metro24 – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2026.
Penyaluran bansos tahap awal dijadwalkan cair pada Februari 2026.
Mengacu pada laman Indonesia Baik, PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Januari–Maret 2026 akan disalurkan kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Ibu hamil atau nifas serta anak usia 0–6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tiga bulan. Anak sekolah dasar mendapatkan Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, dan siswa SMA Rp 500.000 per tiga bulan.
Sementara itu, lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima Rp 600.000 per tiga bulan. Khusus korban pelanggaran HAM berat, bantuan PKH yang disalurkan mencapai Rp 2.700.000 per tiga bulan.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada 2026, BPNT diberikan sebesar Rp 600.000 per tiga bulan untuk setiap KPM, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT secara mandiri.
Cara Cek Bansos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP
- Masukan nama lengkap penerima, dan mengetik kode captcha sebelum menekan tombol pencarian.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyaluran.
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor desa dan kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.












