Gresik. Metro24 – Kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Jawa Timur mengungkap persoalan serius soal kepedulian lingkungan di sektor energi dan industri.
Dari sejumlah perusahaan yang dipanggil, hanya sebagian yang dinilai responsif terhadap isu perlindungan lingkungan hidup.
Dalam agenda tersebut, Komisi XII DPR RI menyambangi PT PGN Saka Energy dan menggelar dialog dengan beberapa perusahaan lain.
Namun hasil pertemuan menunjukkan sikap yang belum seragam, terutama dalam hal komitmen terhadap standar lingkungan.
“Dari empat perusahaan yang kami undang, hanya dua yang kooperatif. Ini menunjukkan masih ada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang kepeduliannya terhadap lingkungan belum memadai,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari kepada Parlementaria di Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (05/02/2026).
Ratna menilai lemahnya kepedulian ini tidak bisa hanya disikapi dengan pendekatan hukum semata. Menurutnya, penanganan lingkungan tidak boleh berhenti pada penindakan setelah terjadi pelanggaran.
Ia menekankan pentingnya kehadiran negara sejak awal aktivitas operasional perusahaan melalui pembinaan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup lebih mengedepankan pendampingan, arahan, dan bimbingan kepada perusahaan. Jangan menunggu sampai masuk ranah penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Ratna, pendekatan preventif jauh lebih efektif untuk membangun budaya patuh terhadap standar lingkungan. Selain mendorong kepatuhan regulasi, langkah ini juga dinilai krusial untuk mencegah potensi kerusakan ekosistem di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Komisi XII DPR RI pun mendorong penguatan sinergi antara fungsi pengawasan parlemen dan peran aktif kementerian teknis, agar perlindungan lingkungan tidak sekadar menjadi komitmen normatif, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.












