Jakarta. Metro24 – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih travel umrah.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya aduan dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah umrah.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj meminta calon jemaah tidak mudah tergiur penawaran murah yang tidak masuk akal. Legalitas dan kredibilitas travel menjadi hal utama yang harus dicek sebelum mendaftar.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menegaskan bahwa kehati-hatian sejak awal merupakan langkah paling efektif mencegah penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Rabu (04/02/2026).
Untuk meminimalkan risiko penipuan, Kemenhaj merangkum sejumlah langkah praktis yang bisa dilakukan jemaah sebelum memilih travel umrah.
4 Tips Memilih Travel Umrah yang Aman dan Resmi
1. Pastikan travel terdaftar resmi
Calon jemaah diminta mengecek apakah agen terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji) Kemenhaj.
Di platform tersebut, jemaah dapat melihat status izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku. Travel yang tidak terdaftar dipastikan ilegal.
Selain itu, jemaah juga disarankan mengecek keberadaan kantor fisik, rekam jejak operasional minimal dua tahun, serta menghindari paket dengan harga tidak wajar.
2. Cek reputasi dan testimoni
Reputasi travel bisa ditelusuri melalui Google Reviews, media sosial, maupun situs resmi agen. Rekomendasi dari keluarga atau kerabat yang sudah berpengalaman juga bisa menjadi acuan.
Hindari travel yang tidak memiliki testimoni jelas dan kredibel. Jemaah juga dianjurkan memeriksa daftar travel bermasalah yang dirilis Kemenhaj maupun otoritas Arab Saudi.
3. Teliti dokumen dan biaya
Sebelum membayar, jemaah wajib meminta rincian biaya secara lengkap, mulai dari tiket, visa, hotel, konsumsi, hingga transportasi.
Pastikan ada bukti reservasi hotel serta jadwal keberangkatan yang jelas. Kontrak perjanjian juga perlu dicermati, khususnya terkait refund dan asuransi.
Pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan seluruh bukti transaksi wajib disimpan.
4. Pastikan layanan sesuai standar
Travel harus menyediakan pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan.
Calon jemaah juga disarankan membandingkan beberapa paket dari travel terpercaya sebelum menentukan pilihan.
Selain langkah pencegahan, Kemenhaj juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran. Andi menekankan pentingnya peran aktif jemaah dalam pengawasan.
“laporan dari jemaah adalah bagian penting dari pengawasan. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” katanya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui: Email: pengaduan@haji.go.id, WhatsApp: +62 823 1101 4646
Melalui edukasi berkelanjutan dan keterbukaan layanan pengaduan, Kemenhaj berharap jemaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan aman, nyaman, dan tenang.












