Pekalongan. Metro24 – Polres Pekalongan Kota menerima penghargaan dari PT Bank Jateng Cabang Pekalongan atas keberhasilannya mengungkap kasus pengrusakan dan penjarahan mesin ATM yang terjadi saat aksi unjuk rasa anarkis di lingkungan Kantor Pemkot Pekalongan, 30 Agustus 2025 lalu.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara resmi yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Pekalongan Kota dan Bank Jateng Cabang Pekalongan.
Acara dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan, beserta jajaran pejabat utama Polres Pekalongan Kota.
Melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kerja sama dalam pemanfaatan layanan perbankan bagi pegawai negeri di lingkungan Polres Pekalongan Kota.
Kerja sama meliputi pengelolaan keuangan, layanan perbankan, serta dukungan pengamanan perbankan guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Tak hanya institusi, apresiasi juga diberikan kepada 17 personel Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Mereka dinilai berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus pengrusakan dan penjarahan ATM Bank Jateng, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas kinerja yang ditunjukkan.
“Jadikan penghargaan ini sebagai kebanggaan, motivasi, dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun institusi Polri. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, soliditas, dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi pemacu semangat, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,”terangnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan, Dwi Andy Setiawan, menyampaikan terima kasih atas kinerja Polres Pekalongan Kota.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap hal ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi aksi anarkis yang merugikan fasilitas umum maupun aset negara.
“Dengan sinergi yang terus diperkuat bersama berbagai pihak, diharapkan kondusivitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kota Pekalongan dapat terus terjaga dengan baik,”tukasnya.












