Metro24 – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan stimulus ekonomi menjelang Idulfitri 1447 H/2026 M.
Salah satu yang diumumkan adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Bonus Hari Raya (BHR).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (3/3/2026) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat selama periode Lebaran. Pemerintah juga berharap langkah tersebut dapat memperkuat konsumsi rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
THR ASN Capai Rp55 Triliun
Untuk aparatur negara, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun. Nilainya meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana tersebut disiapkan untuk sekitar 10,5 juta penerima. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.
Penyaluran THR dilakukan secara bertahap. Pencairannya sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 atau pada minggu pertama Ramadan.
Penerima THR tersebut meliputi 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan.
“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.
THR Swasta Wajib Dibayar Penuh
Selain aparatur negara, pemerintah juga menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayarkan THR kepada pekerja.
Airlangga menekankan bahwa pembayaran THR tidak boleh dicicil dan harus dibayarkan penuh paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah mencapai 26,5 juta orang. Pemerintah memperkirakan total nilai THR dari sektor swasta mencapai sekitar Rp124 triliun.
“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.
BHR untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah juga menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring. Penyaluran bonus ini dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan aplikator transportasi.
Airlangga mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak aplikator terkait penyaluran BHR pada tahun ini.
Bonus tersebut akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai sekitar Rp220 miliar. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujar Airlangga.
Stimulus Lain Jelang Lebaran
Sebelumnya, pada 10 Februari 2026, pemerintah juga telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026. Paket tersebut mencakup berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menjelang Lebaran.
Di antaranya berupa diskon transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), hingga bantuan pangan bagi masyarakat.
“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga [penerima manfaat]. Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Menko Perekonomian.












