Jakarta. Metro24 – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sidang penetapan tersebut akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kemenag di Jakarta.
Menurutnya, Sidang Isbat menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan hijriah, termasuk penetapan Hari Raya Idulfitri.
“Sidang isbat merupakan ruang musyawarah yang mempertemukan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” ujar Arsad di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Dalam prosesnya, pemerintah akan memadukan dua pendekatan, yakni data hisab atau perhitungan astronomi serta laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan data hisab yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.23 WIB.
Pada hari yang sama, pemantauan hilal juga akan dilakukan. Posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara sudut elongasinya berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Kementerian Agama bersama berbagai pihak akan menggelar rukyatul hilal di sejumlah titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Kegiatan rukyat melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta sejumlah instansi terkait di daerah.
Seluruh hasil pemantauan hilal dari berbagai wilayah itu nantinya akan dibahas bersama dengan data hisab dalam Sidang Isbat sebelum pemerintah menetapkan awal Syawal 1447 H.
Keputusan tersebut kemudian akan diumumkan kepada masyarakat sebagai pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri.
“Jadi kalau ditanya kapan Hari Raya Idulfitri, kita imbau masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat pada 19 Maret 2026,” ujar Arsad.
Ia juga menanggapi adanya sebagian pihak yang lebih dulu menyampaikan penetapan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026. Menurutnya, perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah merupakan hal yang sudah lama dikenal dalam tradisi keilmuan Islam.
Pemerintah, kata Arsad, tetap menghormati pendekatan yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menentukan kalender ibadah.
Meski begitu, Kementerian Agama tetap mengajak masyarakat menunggu hasil keputusan resmi Sidang Isbat.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal Syawal,” papar Arsad.
“Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Itu hal penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tandasnya.












