KUANTAN SINGINGI – Pekerjaan pembangunan tower air dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun 2025, diduga terbengkalai dan hingga kini belum dapat difungsikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan Pamsimas tersebut masih dalam kondisi belum selesai. Konstruksi bangunan terlihat belum diplester dan dicat, sementara instalasi perpipaan juga belum terpasang.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Selain itu, proyek yang tidak kunjung rampung ini juga memunculkan kekhawatiran adanya potensi kerugian daerah yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan penyimpangan anggaran bahkan mencuat, seiring terbengkalainya fasilitas yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi, Ade Fahrer, ST, selaku pihak yang bertanggung jawab.
Ia menjelaskan ” Nanti saya cek ke anggota dulu ” Pungkanya singkat melalui via Whatsapp Pkl 12:25 Wib.
Lanjutnya ” Kegiatan dilaksanakan swakelola oleh Pokmas kegiatan didanai APBD karna efisiensi anggaran /kekurangan anggaran sampai desember baru disalurkan 70% sehingga pokmas belum bisa menyelesaikan kegiatan.
Dinas PUPR sudah mengajukan pencairan tahap II (30%) pada tanggal 04 desember 2025, tapi karna keterbatasan anggaran Pemda belum bisa direalisasikan sisa dana kegiatan masuk dalam kegiatan tunda bayar 2026 ” Ujarnya.
Kegiatan yang belum terealisasi pemasangan sambungan rumah dan finising menara air
Selanjutnya Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan serta mengambil langkah konkret agar proyek tersebut dapat terealisasi dan difungsikan sebagaimana mestinya.












