BNNK Kuansing Razia gabungan tempat hiburan malam dengan Satresnarkoba dan Tim Raga Polres Kuansing

Metro24, kuantan singingi – Dalam rangka antisipasi penyalahguna narkoba di Tempat Hiburan Malam, BNNK Kuantan Singingi melaksanakan giat razia gabungan dan deteksi dini penyalahguna narkoba bagi pengunjung tempat hiburan malam bersama Satresnarkoba dan Tim Raga Polres Kuansing.Rabu/ 15 April 2026*

 

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00WIB tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya warung remang-remang di Lingkungan 3 Sinambek, warung remang-remang di Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, serta kos-kosan di Lingkungan 2 Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing, BNNK Kuansing, Tim Raga, Humas Polres Kuansing. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan para pemilik warung dan penghuni kos agar tidak menyediakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan dua orang penghuni di kos-kosan berinisial AZ dan DNS yang hasil tesnya positif mengandung Methamphetamine.

“Kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan ke BNNK Kuansing untuk dilakukan asesmen lebih lanjut,”ke klinik Pratama BNNK Kuantan Singingi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *