News  

Dua Kali Sukses Tanpa Bongkar Bangunan, Kenapa MTQ 2026 Kuansing Justru Robohkan Bangunan di Taman Jalur..?

Metro24, Kuantan Singingi,- Persiapan MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi 26 Juni – 3 Juli 2026 memicu sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan kebijakan pembongkaran bangunan di kawasan Taman Jalur yang disebut memiliki nilai sejarah dan ekonomi.

 

Ini bukan kali pertama Kuansing jadi tuan rumah MTQ Provinsi Riau. Sebelumnya daerah Bumi Jalur sudah dua kali dipercaya menghelat. Warga mencatat, pada dua MTQ sebelumnya tidak ada bangunan bersejarah yang dirobohkan untuk kebutuhan venue.

 

Kondisi lapangan saat ini menunjukkan tiang dan rangka bangunan baru tengah dikerjakan. Desain 3D yang beredar menampilkan arena dengan kubah hijau dan tangga ganda. Namun di lokasi yang sama, warga menyebut dulu berdiri bangunan yang sudah lama menjadi penanda Taman Jalur.

 

Namun, saat ini muncul gambar desain baru dengan 3 dimensi yang menarik, dibalik itu semua masyarakat memiliki segudang pertanyaan dan Kekhawatiran, apakah gambar bangunan desain baru cepat di selesaikan dan bisa di pergunakan pada saat acara MTQ nantinya.

 

Menurut sejumlah warga dan pelaku UMKM yang ditemui di lokasi, bangunan yang dibongkar selama ini punya fungsi ekonomi. Kios dan ruang usaha di area itu disebut menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat sekaligus kontributor PAD.

 

“MTQ sudah dua kali di Kuansing, aman-aman saja. Kenapa sekarang bangunan bersejarah dan tempat orang cari makan harus dirobohkan..?” ujar seorang pedagang yang lapaknya terdampak, yang enggan disebut namanya.

 

Alasan pembongkaran, menurut keterangan yang disampaikan Bupati Kuansing ke publik, adalah untuk “mempercantik Taman Jalur” agar sesuai dengan konsep venue MTQ 2026. Penataan kawasan disebut perlu ruang lebih luas dan desain modern.

 

Namun alasan itu tidak serta merta diterima semua pihak. Warga menilai Taman Jalur justru punya nilai sejarah karena terkait erat dengan tradisi pacu jalur. “Mempercantik boleh, tapi jangan hapus sejarah dan matikan ekonomi rakyat,” kata salah seorang pemuda Kuansing yang enggan namanya disebutkan.

 

Taman Jalur sendiri selama ini dikenal sebagai ikon Kuansing. Selain arena pacu jalur, kawasan itu juga jadi pusat aktivitas UMKM saat event besar. Pembongkaran bangunan produktif dinilai kontradiktif dengan tujuan MTQ yang juga diharapkan menggerakkan ekonomi.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada rilis resmi Pemda Kuansing yang merinci status hukum bangunan yang dibongkar. Publik menunggu penjelasan, apakah bangunan tersebut berstatus cagar budaya, aset Pemda, atau aset pihak ketiga..?

 

Pengamat tata kota menilai, setiap penataan ruang publik harus seimbang antara tiga hal, pelestarian sejarah, keberlanjutan ekonomi warga, dan kebutuhan infrastruktur event. Satu di antara tiga itu dikorbankan, maka tujuan pembangunan bisa bias.

 

Jika tujuan MTQ adalah syiar Al-Qur’an sekaligus mengangkat marwah daerah, maka hilangnya bangunan bersejarah justru bisa jadi catatan buruk. Apalagi Kuansing sudah punya pengalaman dua kali sukses tanpa harus membongkar warisan fisik.

 

Warga mendesak Pemda terbuka soal kajian teknis dan Amdalnya. Mereka minta dipublikasikan, alternatif lokasi apa saja yang sudah dikaji, kenapa harus lokasi itu, dan bagaimana kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

 

Soal PAD, warga mempertanyakan perhitungan Pemda. Jika bangunan produktif dirobohkan, berapa potensi PAD yang hilang..? Dan apakah arena baru nanti akan dikelola untuk mengganti pemasukan itu..? Transparansi angka dinilai penting.

 

Panitia MTQ 2026 menyatakan komitmennya menyukseskan acara, hal ini disampaikan melalui Publik. Namun sukses MTQ tidak hanya diukur dari kemegahan panggung. Kepercayaan publik dan keberpihakan pada rakyat kecil juga jadi tolok ukur.

 

Kuansing punya sejarah panjang dan budaya kuat. Kini ujian datang, bisakah MTQ 2026 tetap megah tanpa harus menghapus jejak sejarah dan sumber rezeki warga..? Waktu acara MTQ tidak beberapa hari lagi, jika bangunan tidak siap siapa yang disalahkan..? Jawabannya ada di kebijakan Pemda ke depan dan keberanian mendengar suara masyarakat.(SUGIANTO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *