Sumatera Barat – Ekosistem di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kini berada dalam kondisi darurat, Pasalnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat berskala besar dilaporkan beroperasi secara masif dan terstruktur, merusak bentang alam sungai yang menjadi sumber kehidupan warga tempatan, Senin 26/10/26.
Informasi yang di terima Metro24 melalui narasumber terpercaya mengungkap fakta mencengangkan, sedikitnya ada 40 unit alat berat jenis ekskavator dikerahkan oleh para pemodal untuk mengeruk material secara membabi-buta demi mencari hamparan emas di sepanjang aliran sungai.
eksploitasi raksasa tanpa dokumen resmi ini terkonsentrasi penuh di tiga wilayah administrasi Kecamatan Sangir Batang Hari, meliputi:
Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk
Kenagarian Lubuk Ulang Aling Tengah
Kenagarian Lubuk Ulang Aling Selatan.
Kehadiran armada alat berat dalam jumlah fantastis ini telah mengubah wajah Sungai Batang Hari, air sungai berubah menjadi keruh pekat berlumpur, terjadi pendangkalan hebat, serta kerusakan parah pada struktur tebing sungai.
“Kegiatan ini bisa berlangsung bebas tanpa hambatan kami menduga kuat ada kong-kalikong dengan APH sehingga para penambang beroperasi aman-aman saja” Ujar warga tegas.
Kerusakan ini mengancam pemukiman warga di sepanjang bantaran dari risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir luapan dan tanah longsor.
Skala operasi yang melibatkan puluhan ekskavator ini membuktikan bahwa aktivitas PETI di Sangir Batang Hari bukan lagi sekadar pemenuhan kebutuhan isi perut masyarakat kecil, melainkan murni kejahatan lingkungan yang diorganisasi oleh jaringan pemodal besar (cukong) demi meraup keuntungan sepihak.
Menyikapi pembiaran yang terkesan berlarut-larut ini, masyarakat melayangkan desakan keras kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan.
Masyarakat menuntut tindakan hukum nyata, bukan sekadar razia formalitas. Warga meminta aparat segera menyegel 40 unit ekskavator tersebut, menutup total titik penambangan, serta menyeret para aktor intelektual di balik perusakan Sungai Batang Hari ke pengadilan hukum












