Kuantan Singingi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali terjadi di Desa Muara Lansat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (6/11/2026).
Dalam aktivitas tersebut, seorang pria bernama Agus Nanto disebut diduga terlibat. Kegiatan penambangan itu disinyalir menggunakan satu unit alat berat jenis excavator berwarna hijau merek Zoomlion.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Agus Nanto juga diduga mempekerjakan seorang warga Desa Lansat Hulu bernama Paiman sebagai mandor lapangan.
Informasi tersebut perlu ditelusuri aparat penegak hukum untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, termasuk pemilik alat berat dan pihak yang diduga mengendalikan operasional.
Aktivitas PETI menggunakan alat berat bukan persoalan sepele. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu ekosistem sungai dan menimbulkan kerugian negara.
Munculnya dugaan aktivitas PETI di Muara Lansat menjadi perhatian, terlebih pemberantasan tambang ilegal selama ini terus digaungkan oleh pemerintah dan aparat kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat diminta menindaklanjuti informasi tersebut melalui Kapolres Kuansing.
Aparat diharapkan tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik excavator, pengendali operasional hingga penerima keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Penegakan hukum terhadap PETI dinilai harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan membutuhkan dukungan peralatan, modal, dan pengelolaan operasional.
Karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam kegiatan tersebut.
Saat media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada Agus Nanto melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI tersebut, pesan yang dikirimkan belum terkirim dan hanya menunjukkan tanda centang satu.
Belum diketahui secara pasti penyebab pesan tersebut tidak terkirim. Ada kemungkinan nomor kontak yang digunakan sudah tidak aktif, berganti nomor, atau terdapat kendala komunikasi lainnya. Media ini juga belum dapat memastikan apakah kontak wartawan telah diblokir oleh yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Agus Nanto belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas informasi yang dikonfirmasi media ini.
Masyarakat membutuhkan tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, bukan sekadar pernyataan atau imbauan. Penanganan dugaan PETI di Muara Lansat juga menjadi perhatian terhadap pelaksanaan komitmen pemberantasan tambang ilegal di Kuansing.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Agus Nanto, Paiman, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












