Kuantan Singingi – Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) kepada tim awak media agar menindak tegas Sdr Ajo Ujang terkait keterlibatan melakukan dugaan praktik pemurnian emas ilegal serta sebagai penadah emas hasil PETI , Minggu 8/11/26.
Hal ini di sampaikan masyarakat kepada Redaksi metro24 sabtu Pkl 20:15 Wib melalui via telefon bahwa pemurnian emas tersebut masih beraktivitas setiap hari tanpa gangguan atau tindakan Aparat Penegak Hukum.
Informasi yang di terima metro24 bahwa narasumber menyebutkan secara terang-terangan mendapat nomor kontak Redaksi dari salah satu group whatsapp (INFO A1 KUANSING).
” Assalamu’alaikum, saya xxx.. masyarakat dari Desa Pantai Kec. Kuantan Mudik, saya lihat ada pemberitaan terkait PETI di PT KTBM dan pemurnian emas di tempat kami, itu benar Pak milik Ajo Ujang kalau tak salah ia pendatang itu dari Sumbar.
Kemarin saya lihat di beranda group (INFO A1 KUANSING) sudah di beritakan bahwa hasil PETI dari PT KTBM penadahnya Sdr Ajo Ujang dan sempat saya baca dan sampai sore tadi masih beraktivitas ” Ujarnya.
Lanjutnya ” Gas aja terus Pak, jangan kasi ampun bila perlu suruh Polisi tangkap si Ajo Ujang itu karena aktivitasnya itukan ilegal ” Pungkasnya dengan nada geram.
Dari hasil komunikasi tersebut tim awak media yakin bahwa informasi tersebut adalah fakta yang tidak terbantah, pasalnya sebelum menerima telfon, sekitar 5(hari) lalu kita sudah melakukan investigasi di Desa Pantai Kec. Kuantan Mudik bahwa Sdr Ajo Ujang telah terlibat melakukan pemurnian emas di Desa Pantai tepatnya di Rumah Ipin… Red
Oleh sebab itu diminta kepada Kapolres baru Kuansing AKBP Rooy Noor, S.I.K., M.H segera menindak tegas Sdr Ajo Ujang yang diduga kuat telah melakukan praktik pemurnian emas ilegas serta penadah emas Hasil PETI.
Penulis : Redaksi










