Setelah Aniaya dan Nyaris Cabuli Santriwati, Pria Ini Langsung Diamankan Tim Polres Inhil.

Ket foto Utoh pelaku aniaya santriwati yang niat mencabuli

Metro24, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya yang bertujuan mencabuli santriwati bernama Jamilah saat pulang mondok, Rabu 29/05/24

Setelah menerima laporan penganiayaan yang dialami Jamilah, Tim Resmob Satreskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan serta mencari pelaku.

Tidak butuh waktu lama, petugas menangkap Utoh di rumahnya di Desa Belantakraya pada Selasa (28/5/2024).

Setelah kami tangkap, Utoh mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami ditahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Baca Juga :  Lokasi Pahlawan Revolusi Jakarta Timur Oknum Anggota Patroli Polres Jakarta Timur Diduga Patroli Kedok Pungli Kepada Pedagang Obat

Budi menjelaskan Jamilah menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi sampan di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 27 Mei 2024.

Saat itu Jamilah baru pulang dari pondok pesantren dan hendak menuju rumahnya yang berada di seberang sungai.

Di tengah perjalanan, Jamilah ditawarkan diantar pulang oleh Ramadan alias Utoh, dengan menggunakan pompong kecil.

Baca Juga :  739 Personil Polri Siap Amankan Aksi Dari Front Persaudaraan Islam (FPI) di Kedubes AS

Saat dalam perjalanan, Utoh mengajak Jamilah untuk berhubungan badan, namun Jamilah menolak.

Utoh kemudian marah dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap Jamilah.

Dia memukul kepala Jamilah sebanyak enam kali dengan kayu broti, hingga menyebabkan luka robek dan berdarah di kepala korban.

Utoh juga sempat berusaha menutup mulut Jamilah dari belakang.

Setelah kejadian tersebut, Jamilah dilarikan ke rumah sakit dan orang tuanya melaporkan ke Polsek Gaung,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *