News  

Perjudian Sambung Ayam Masih Tetap Berjalan di Tenayan Raya Kota Pekanbaru

Metro24, Pekanbaru – MasyarakaTenayan Raya, Kota Pekanbaru, semakin geram dengan maraknya praktik perjudian sabung ayam yang masih beroperasi bebas tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Warga menilai pihak berwenang, khususnya Polsek Tenayan Raya, seolah tutup mata terhadap keberadaan gelanggang ilegal yang berlokasi di Jalan Indapuri, Kelurahan Becah Lesung, bahkan berdekatan dengan tempat ibadah gereja Katolik.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum.

Ia menegaskan bahwa perjudian sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat. Namun, meski lokasi tersebut sudah viral di berbagai media online, aktivitas haram ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan dari hari Senin hingga Minggu.

Baca Juga :  Seorang Anak Terkena Ledakan Mercon Jari Tangan Kanan Robek

“Saya sangat kecewa. Perjudian ini jelas-jelas melanggar hukum, tapi tetap berjalan tanpa hambatan. Seakan-akan ada pihak yang melindungi. Kami sebagai masyarakat hanya bisa menyaksikan, sementara aparat yang digaji dari pajak rakyat justru diam dan membiarkan ini terjadi,” ujarnya dengan nada geram.

Warga menduga ada permainan di balik keberlangsungan bisnis haram ini. Jika tidak, mengapa aparat tidak kunjung bertindak meskipun sudah ada pemberitaan luas? Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa gelanggang sabung ayam tersebut sengaja “dipelihara” oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Putera Kuansing Jabat Kajati Riau, Akmal Abbas Akan Gantikan Supardi

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Polsek Tenayan Raya maupun pemilik gelanggang yang disebut berinisial B, masih belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait persoalan ini.

Masyarakat kini menanti ketegasan aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum masih berlaku di negeri ini. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin runtuh. Apakah aparat berani bertindak atau justru tetap membiarkan perjudian ini berjalan bebas? Waktu yang akan menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *