News  

Narkoba dan Penghuni Lapas

Metro24, Sumut – Baru-baru ini Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyampaikan kalau Sumatera Utara  berada di peringkat pertama pengguna Narkoba terbanyak bukan lagi di Provinsi Sumut tapi di seluruh Indonesia , hal ini dikatakan beliau saat memberikan kata sambutan dalam acara  pisah sambut serah terima jabatan di kantor Hubernur Sumut yang dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda).

Tentunya hal ini sangatlah mengkuatirkan bukan hanya  terhadap masa depan generasi muda tetapi juga sangatlah membuat was-was seluruh pemukiman karna tak dapat dihindari jika penyalahgunaan narkoba akan juga berdampak pada keamanan dan kenyaman lingkungan bertempat tinggal,  sebab narkoba inilah yang akan melahirkan gerombolan rayap besi (istilah untuk pemakai narkoba jenis sabu yang mencuri besi atau apa saja yang bisa dijual dan hasilnya untuk membeli sabu).

Ironisnya keberadaan rayap besi  dikota medan, juga menular di berbagai daerah kabupaten Sumut salah satunya Kabupaten Labuhan Batu, kabupaten yang mekar sejak 24 Juni 2008, dari satu kabupaten menjadi tiga kabupaten ini, cukuplah dikenal dari kabupatem lainnya soal narkobanya dimulai dari Man Batak hingga kini DK sebagai bandar besar yang telah ditangkap aparat penegak hukum dan dijebloskan ke sel tahanan.

Baca Juga :  Pegawai PDAM Tirta Lihou Unras ke DPRD Simalungun

Datanya memang  pemghuni tahanan itu paling banyak itu si rayap besi yang ketangkap ketimbang bandar atau bosnya yang menjadi penghuni Lapas. Uniknya lagi khusus para rayap narkoba ini setelah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) akan kembali lagi sebagai penghuni Lapas dengan kasus yang sama. Yakni  dengan pasal maling ( untuk kebutuhan pompa) atau pasal pemakai karna di BAP barang bukti tidak cukup dijadikan bandar ataupun barang bukti pas takaran dijadikan bandar, intinya ditetapkan pengadilan menjadi warga binaan. Lantas sejauh mana Lapas itu melakukan pembinaan?. Jika faktanya penghuni langganannya adalah penghuni  yang itu-itu saja datang dan perginya, pergi dan datang laginya.

Pada hakikatnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) itu selain sebagai bagian dari sistem peradilan pidana untuk orang yang telah dijatuhi vonis pengadilan bersalah maka Lapas itu juga berfungsi  selain melaksanakan pembinaan terhadap narapidana,  baik dari segi fisik, mental, spiritual, maupun sosial.dengan memberikan dan mempersiapkan saranan, Lapas memberikan bimbingan kepada narapidana, termasuk bimbingan kerja, bimbingan sosial, dan bimbingan kerohanian selain itu Lapas juga Lapas bertanggung jawab untuk menyediakan dan mengelola sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pembinaan narapidana, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kegiatan produktif sehingga tujuan fungsi Lapas itu dihadirkan oleh negara untuk para narapidana agar Lapas dapat berperan penting dalam mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat, dengan memberikan bimbingan dan dukungan yang diperlukan setelah menjalani masa hukuman sehingga narapidana benar-benar dipersiapkan untuk kembali berkontribusi di tengah-tengah masyarakat tanpa rasa malu dengan gelar mantan kenarapidaannya.

Baca Juga :  49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Menjadi Komjen

Namun kenyataannya hanyalah mantan narapidana korupsi yang jarang sekali terjadi, kembali ke Lapas, tentunya bukan karna berhasilnya pihak Lapas membina warga binaan korupsi tersebut melainkan  para koruptor tersebut sudah bingung dimana lagi mau dikorupsi. Kalau koruptor yang  belum pernah menjadi warga binaan Lapas pastilah tahu dimana akan menetapnya karna nyaman amannya dia  korupsinya, Tetapi  kalau untuk narapidana penyalahgunaan narkoba akan berjenjang karir masuknya ke Lapas dimulai dari rayap besi  mencuri untuk pompa, lalu pemakai (yang tak mampu rehab) sampai kelak jadi bandar  walau pun bukan bandar besarnya.

Baca Juga :  12 Pemuda Berprestasi Penerima Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

 

*Penulis SigondrongDalamDiam adalah Pemerhati , Pelaku dan Penggiat Seni di Kabupaten LabuhanBatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *