Metro24, Serdang Bedagai – Warga Damak Gelugur terang-terangan tuding Kades Marihut Sipayung terlibat tindak pidana korupsi, pasalnya mereka menjelaskan berdasarkan bukti permulaan yang kuat bahwa kegiatan semua di Desa adalah kebijakan tersendiri tanpa MUSDes, Senin 21/7/24.
Informasi yang di terima Metro24.co.id bahwa kegiatan DD Damak Gelugur banyak penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian negara yang fantastis.
Hal ini di benarkan oleh warga Damak Gelugur yang selama ini terdiam oleh kebijakan-kebijakan Kades Marihut Sipayung yang tidak transparan demi meruap keuntungan pribadi sang Kades…red
” Pokonya kami minta Tipidkor Polres Serdang Bedagai segera
memeriksa Kades Marihut Sipayung selama ia menjabat, pasalnya banyak item kegiatan-kegiatan yang tidak jelas peruntukannya ” ungkap warga damak gelugur yang tidak mau namanya di sebutkan.
Lanjutnya ” di kegiatan tahun 2023 item kegiatan pengolahan lingkungan hidup desa total Rp 80jt entah apa bentuknya, kemudian penyelenggaraan desa siaga kesehatan ratusan juta tepatnya Rp 111.750.000 padahal di tahun 2023 sudah tidak ada lagi pandemi covid-19.
Kemudian waktu yang bersamaan di tempat terpisah masih dengan orang lain dan masih warga damak gelugur juga menyampaikan hal yang senada dengan warga lainnya.
Ia menjelaskan kepada awak media ” lihat saja pekerjaannya, kata warga desa sebelah membuat gapura sedangkan kami asli warga Damak Gelugur tidak tau buat apa dan kapan di musyawarahkan ” pungkasnya
Sedangkan Ketua BPD Raman Purba ketika di konfirmasi ” apa yang sampaikan masyarakat iya memang seperti itu yang terjadi di desa damak gelugur ” ungkapnya singkat
Budiman Damanik selaku camat seharusnya memberikan respon positif atas aspirasi masyarakat kepada tim awak media karena wartawan adalah perpanjangan ungkapan masyarakat ke publik.
Namun sebelumnya ketika di konfirmasi ia malah menyuruh tim media Metro24 konfirmasi kembali kepada Kades Damak Gelugur Kec. Silinda, seharusnya selaku camat harus menegur kasi PMD apa saja kegiatan di desa yang di laporkan sesuai MUSDes.
Berdasarkan beberapa keterangan narasumber yang terangkum oleh tim awak media, diminta Kapolres Serdang Bedagai memerintahkan tim unit Tipidkor segera memeriksa Kades Marihut Sipayung guna menyelamatkan aset negara dari tangan yang tidak bertanggungjawab.
Penulis : B. Srgh