News  

Diduga lokasi SPBU 34.174.01 Jatimakmur Tidak Memiliki Perizinan Dan Tidak Memenuhi Prosedur Persyaratan Perizinan Serta Meresahkan

Metro24,Bekasi,
Ada lokasi dititik daerah jati makmur lokasi SPBU 34.174.01 sedang ada kegiatan pangkalan pengisian bahan bakar diawasi oleh publik dan liputan awak media yang menemukan dilokasi daerah jatimakmur dengan membangun pondasi lokasi SPBU 34.174.01 tersebut.

Awak media online sudah menyikapi ada kegiatan bangunan pondasi SPBU 34.174.01 dilokasi jatimakmur dengan tidak ada respon keterangan dari pihak pelaksana maupun tidak ada pihak pengelola SPBU 34.174.01 tersebut yang diterima hanya lah nihil keterangan yang disoroti liputan awak media online.

Tidak ada pelaksana Pengelola SPBU 34.174.01 tersebut hanya lah para pekerja buruh proyek, diduga tidak ada kelengkapan alat pelindung diri(APD) saat beraktifitas pekerjaan proyek di lokasi SPBU 34.174.01 tersebut yang ditutupi bahan seng lokasi tersebut.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging 

Tidak ada pengawasan dari pihak Pemda walikota Bekasi maupun pihak Pemda kelurahan kecamatan pondok gede terhadap laporan keresahan adanya titik lokasi SPBU 34.174.01 tidak memiliki perizinan dan tidak ada memenuhi prosedur persyaratan prosedur yang baik dilokasi proyek pondasi SPBU 34.174.01 tersebut.

Dugaan adanya titik lokasi bangunan pondasi SPBU 34.174.01 tersebut adanya jejak oknum mafia dari kalangan jajaran staff pimpinan Pertamina maupun pihak swasta yang terlibat sebagai oknum bekingan maupun ada oknum ormas terhadap bangunan proyek SPBU 34.174.01 tersebut

Baca Juga :  Wawancara Executive Awak Media Sebgai Keluhan Warga Bekasi Timur

Menurut keterangan publik dari kalangan driver ojol inisial B Dan D yang dihimpun oleh awak media online saat konfirmasi dalam.sebuah percakapan wawancara ,”bahwa keberadaan SPBU 34.174.01 Tersebut adanya unsur yang terindikasi lain yaitu :
Ada peredaran eceran bahan bakar pertaline maupun Pertamax, untuk kalangan pedagang yang memiliki kegiatan ilegal yang telah disoroti publik yaitu peredaran rokok ilegal dengan jejak senyap.

Saat ini jejak bangunan pondasi proyek SPBU 34.174.01 jatimakmur terbengkalai pada hari ini tanggal 2/8/2025 yang terlihat hanyalah seng sebgai penutup lokasi area bangunan proyek pondasi SPBU 34.174.01 jatimakmur ,dan adanya garis bariget dititik lokasi SPBU 34.174.01 tersebut berdasarkan bukti sorotan liputan awak media.
(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *