Metro24,Kuantan Singingi,- Siapa yang tidak kenal dengan Cep Permana Galih, Ketua Umum Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA), organisasi aktivis terbesar dan paling berpengaruh di Pekanbaru, Pemuda ini menyuarakan dukungannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) untuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Informasi ini diketahui oleh Cep Permana Gali, pada saat awak media mengirimkan sebuah pemberitaan dengan judul Pemkab Kuansing kembali serius bahas pembentukan BUMD, Selasa (05-08-2025).
Cep Permana Gali sebagai Ketua Umum Balapatisia menyampaikan, ini langkah baik Wabup Kuansing Muklisin untuk membahas kembali dengan serius pembentukan BUMD bahkan melibatkan Universitas Riau untuk kajian kelayakan. Karena dadan usaha ini dikelola oleh pemerintah daerah, berbeda dengan BUMN yang dikelola oleh pemerintah pusat,” Ucap Cep Permana Gali.
“Tidak hanya itu, BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ucap lagi Cep Permana Gali.
“Wabup Kuansing Muklisisn sebagai Pemerintah daerah berkemungkinan sudah mengetahui peran penting untuk pembentukan BUMD untuk memenuhi kebutuhan daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, BUMD memiliki ciri-ciri yang khas dan fungsi strategis dalam pembangunan daerah,” Terang Cep Permana Gali.
Cep Permana Gali menyampaikan kembali, BUMD bertujuan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum dengan menyediakan berbagai jenis barang dan jasa untuk memenuhi hajat hidup masyarakat sesuai potensi, karakteristik, dan kondisi daerah. Sehingga, BUMD juga berupaya mendapatkan laba atau keuntungan,” Ujar Cep Permana Gali.
Cep Permana Gali juga menyebutkan, BUMD memainkan peran penting dalam perekonomian dan memerlukan pengelolaan yang baik. Adapun peranan BUMD terhadap peningkatan kemakmuran rakyat antara lain
– Meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah
– Sebagai salah satu sumber pemasukan daerah
– Memenuhi kebutuhan masyarakat daerah
– Membuka lapangan pekerja untuk menyerap tenaga kerja di daerah
– Memeratakan pembangunan
– Mendorong peran masyarakat dalam berbagai bidang usaha di daerah
– Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang pembangunan dan ekonomi
– Memupuk dana untuk pembiayaan pembangunan daerah
– Membantu meningkatkan produksi di daerah
“Jika lebih dari satu pemerintah daerah memiliki BUMD, salah satu daerah harus memiliki lebih dari 51% saham,” Katanya Cep Permana Gali.
“Maka dari itu, mahasiswa yang tergabung di Balapatisia Organisasi Aktivis Indonesia mendukung sepenuhnya Wakil Bupati Kuansing Muklisin mebahas kembali pembentukan BUMD, jika BUMD terbentuk cepat, itu akan lebih baik,” Ujar harapan Cep Permana Gali.
Dikutip dari pemberitaan Haluanriau yaitu Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memacu langkah-langkah strategis dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. Salah satu upaya nyata yang kini kembali digiatkan adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, memimpin langsung rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar pada Senin kemarin (4/8/2025). Rapat ini membahas secara serius tindak lanjut pembentukan BUMD, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan studi kelayakan terbaru yang akan dilakukan oleh Universitas Riau.
“Kita menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya BUMD, akan terbuka ruang bagi pengelolaan usaha daerah yang profesional, legal, dan berorientasi pada peningkatan PAD,” ujar Wabup Muklisin.
Pembentukan BUMD ini bukan sekadar wacana. Sejumlah sektor telah diidentifikasi sebagai unit usaha potensial, seperti air minum (PDAM), perkebunan, dan perhotelan. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan dalam kerangka bisnis daerah yang berkelanjutan.
Sebelumnya, Universitas Riau telah melakukan kajian awal terkait rencana ini. Namun, karena belum adanya kejelasan unit usaha mana yang paling layak dibentuk sebagai BUMD, prosesnya sempat tertunda. Kini, kajian akan kembali diperbarui dengan data dan pendekatan yang lebih komprehensif.
Wabup Muklisin menegaskan bahwa pembentukan BUMD tidak bisa dilakukan secara serampangan. Harus ada kalkulasi ekonomi, nilai investasi yang jelas, aset pendukung, hingga skala usaha yang sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi.
“Saya minta kepada seluruh OPD agar segera menyusun dan menyerahkan dokumen pendukung sesuai dengan bidang masing-masing. Ini penting agar proses studi kelayakan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing Muradi menambahkan, seluruh OPD yang berkaitan dengan unit usaha tersebut sudah diminta untuk menyiapkan data teknis dan administratif guna mendukung kelancaran proses kajian oleh perguruan tinggi.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri jajaran pejabat daerah, antara lain Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Bapenda, Kepala BappedaLitbang, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas PUPR, hingga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta para Kabag di lingkungan Setda Kuansing.(SUGIANTO)