News  

Bapak Abdul Latif,SE.M.si Korban Penganiayaan Terhadap Oknum Sekelompok Orang Dewasa, Perkara Penganiayaan Tidak Ada Ditangani Oleh Oknum Pihak Penyidik Polres Jakarta Timur Dengan Tuntas

Metro24,Jakarta – Ada laporan keresahan publik yang dihimpun oleh awak media online ada laporan seorang korban penganiayaan yang telah memberikan laporan terkait kronologis kejadian lokasi korban di aniaya dilokasi Jalan Kramat IV no.44 RT 3/003 Kelurahan lubang buaya Jakarta timur oleh oknum sekelompok orang dewasa yang identitas telah di ketahui korban dan ada sebuah laporan korban yang dihimpun oleh awak media

 

Jumlah oknum sekelompok yang melakukan intervensi terhadap korban bernama Bapak Abdul Latif,SE.M.Si Tersebut diprediksi berjumlah 5 orang oknum orang dewasa dengan terindikasi sikap yang dinilai korban ada unsur pidana.

 

Pihak Korban telah memberikan keterangan awak media sebuah alat bukti laporan polisi pihak polres Jakarta timur pada tanggal 21/7/2025 dan perkara ini telah berjalan diprediksi kurang lebih dua Minggu tidak ada tindakan penangkapan pelaku bahkan pihak korban pun memberikan laporan kesaksian yang dihimpun oleh awak media untuk segera dipublikasi perkara ini untuk masyarakat bangsa Indonesia mengetahuinya.

Baca Juga :  Senkom Mitra Polri Sidoarjo dan Pondok Pesantren Tandatangani MOU untuk Peningkatan Keamanan dan Ketertiban

 

Keterangan korban bernama Bapak Abdul Latif,SE.M.Si pun memberikan keterangan lain yang dihimpun oleh awak media dilokasi Masjid Raya Al Arif Jakarta pusat untuk memberikan keterangan saksi dengan beberapa bukti berkas laporan, dan saya siap kawal terus perkara penganiayaan yang saya alami hingga tuntas dan juga saya udah berkordinasi pimpinan kepala adat dari Sulawesi untuk bisa datang dan bersatu bersama membuat efek jerat kepada para pelaku penganiayaan dan juga membuat saya trauma berat.

Baca Juga :  Polresta Manado Sapa Jiwa Anggotanya dengan Binrohtal, Menguatkan Mental dan Rohani

 

Oknum penyidik inisial N korban penganiayaan tersebut diduga kinerja tidak bisa tuntas perkara penganiayaan seorang warga negara yang tinggal di wilayah jakarta pusat tersebut dan pelayanan dinilai publik dan liputan awak media berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut melalui chat wa korban yang bernama Bapak Abdul Latif,SE.M.Si yaitu :

Memang Kerja Kepolisian ini sudah mencurgakan Hasil Scent Kepala nya Masak kosong di Barcode dia hapus dikonputer semuanya harus naikkan dikoran besok juga kita ke Propam Polres Jakarta timur Dan propam Polda metro jaya.”ujar tegas pengakuan keterangan korban penganiayaan oleh oknum sekelompok orang dewasa.

 

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang SaksiTerkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Dugaan laporan visum korban penganiayaan dihilang dari sistem komputer oleh oknum Pihak polisi tersebut inisial N sebgai penyidik.

(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *