News  

Ditipu Pihak SPBU, Konsumen SPBU No.14208168 Lapor Ke polisi.

Metro24.co.id Seorang pengendara roda empat mengalami kerugian pengisian BBM Pertalit di SPBU No.14208168 di Jalan Medan Banda Aceh Berandan Timur, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kamis 21 Agustus 2025.

 

Terjadinya praktek tipu muslihat tergolong mafia migas disebabkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak SPBU, modusnya dengan cara melakukan pengurangan takaran Volume BBM sehingga banyak konsumen yang dirugikan.

 

Korban (H.S), menjelaskan kecurangan yang di lakukan pihak SPBU No. 14208168, Kamis itu, saat melakukan pengisian BBM Pertalite, kemungkinan besar yang masuk kedalam tanki mobil hanya angin saja. Kata korban saat berada di Polres Langkat,”(23 Agustus 2025).

 

Bisa jadi kejahatan yang dilakukan sudah lama di ketahui oleh pihak kepolisian disana. Pasalnya banyak pengendara juga mengeluh setelah hal ini terungkap dari seorang konsumen, keuntungan mereka selama satu bulan bisa jadi mencapai milyaran rupiah'” Kata (HS).

Baca Juga :  Dahnil Anzar Bicarakan Ancaman Kedaulatan Bangsa dalam Sekolah Virtual Kebangsaan LDII

 

Kepada seluruh Aparat terkait Korban meminta dengan penuh harapan agar segera melakukan tindakan preventif, represif untuk mencegah terjadinya suatu masalah atau kejadian yang tidak diinginkan sebelum masalah tersebut benar-benar terjadi.

 

Penyampaian korban bermaksud dalam konteks yang lebih luas, kegiatan preventif mencakup berbagai upaya untuk mengurangi risiko, mencegah kerugian, atau mengatasi potensi masalah sebelum menjadi lebih serius terhadap korban lainnya.

 

Keberadaan SPBU No.14208168 Berandan tidak pernah tersentuh hukum, Korban juga mengkeritik tugas Badan Metro Logi, lemahnya pengawasan disana atau ada main mata. BMKG dan Pertamina, harus berani menyegel SPBU Nakal khususnya di Pangkalan Berandan.

Baca Juga :  Viral Bule Seksi Mandi Bensin di Pertamini Bali, Sandiaga Uno : Minta Ditindak Tegas

 

Terungkapnya kejahatan mafia migas berawal dari pengisian BBM melalui pompa di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) Pertalite Pom dua. Pengisian 10 liter Rp.100.000, Fuel meter hanya naik satu balok, ironisnya setelah konsumen bersama pihak SPBU melakukan pengujian dengan cara pengisian mengunakan jerigen lalu diukur memakai takaran tabung liter milik SPBU terbukti 10 liter dengan harga Rp.100.000, Fuel meter atau ampere naik dua balok, lebih lanjut korban melalui aparat penegak hukum meminta agar seluruh pihak SPBU dipanggil dan diproses secara hukum,” Holmes Pane, S.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *