Metro24,Jakarta – Ada aktifitas proyek pembangunan trotoar, siluman yang dikerjakan anggota petugas PPSU diduga tidak memiliki persyaratan perizinan dan tidak ada memiliki K3 lokasi jalan. Pengayoman Raya komplek Perumahan Kehakiman jakarta timur.(22/9/2025)
Adanya alat bukti sorotan liputan awak media yang telah menemukan ada alat bukti giat giat aktifitas proyek siluman. pembangunan trotoar tersebut pada tangal 20/9/2025 pada Sabtu sore ,pada jam 16:16 sore tersebut.
Jumlah pekerja diprediksi kurang lebih 8 orang dari kalangan petugas PPSU, Pemda kelurahan Utan kayu Utara dan Pemda kecamatan Matraman dengan tidak ada perlengkapan K3. dalam aktifitas proyek pembangunan trotoar siluman.
Masa operasional proyek siluman pembangunan trotoar dilokasi jalan Pengayoman Raya komplek kehakiman jakarta timur tersebut diprediksi kurang lebih 2 Minggu, dan target masa penyelesaian diprediksi kurang lebih dua bulan,”ujar ucap petugas PPSU saat dihimpun keterangan nya inisial B.
Tidak ada pengawas dilokasi jalan, Pengayoman Raya area komplek perumahan kehakiman jakarta timur proyek pembangunan trotoar yang siluman yang dikerjakan oleh petugas PPSU Pemda setempat.
Tidak ada keterangan dari Pemda kecamatan yaitu Bapak camat Matraman Inisial BP yang dihimpun oleh awak media dengan udah dikordinasi melalui chat wa 0813******49 kepala camat Matraman Inisial BP tersebut tapi tidak ada respon nya yang diterima oleh awak media online tersebut dari chat wanya.
Tidak ada keterangan dari pihak Pemda kelurahan Utan kayu Utara saat di temui oleh awak media. Pemda kepala kelurahan sulit ditemui dilokasi kantor kelurahan Utan kayu Utara dengan hanya sibukan diri sendri, dengan dugaan pelayanan kepala lurah Utan kayu utara Pemda kelurahan Utan kayu utara abaikan silahturahmi awak media online terkait ada proyek siluman pembangunan trotoar yang tidak ada perizinan dan tidak ada keterangan kejelasan anggaran proyek siluman trotoar tersebut dan tidak ada memiliki K3.
Aktifitas Proyek Siluman pembangunan Trotoar tersebut kian berjalan, dengan jejak diam diam oleh petugas PPSU dengan terima kode dari pihak Pemda setempat dengan menghindari sorotan liputan awak media online.
(Reporter H.Ranto)


















