Metro24, Jakarta – Keterangan Ketua DPP LSM.GAKORPAN.Dr.Bernard BBBBI Siagian SH.MAkp yaitu : Gerakan Anti Korupsi Nasional.dan Penyelamatan Aset Negara bersama Bunda Tri Haryati ,dan Dr Kristianto Manullang SH.MH ,Dr Agip.Supendi SH.MH ,Praktisi hukum DPP LSM GAKORPAN ,.LBH Pers Prima Presisi menyambangi Kantor leasing Cabang Tunas Mandiri Finance Direktur Bapak DP BY di Jl. Duren Tiga Raya No.29 A-B Jakarta Selatan memberikan klarifikasikan kasus & beri surat SOMASI juga Mohon keadilan pengaduan masyarakat dugaan Ps 372/378 ,dan UU Perlindungan Konsumen Anggota PERS yaitu Bunda Tri Haryati Bekam Jl.Jaha.Kopasus Cijantung Jakarta Timur ,merujuk perjanjian pembiayaan antara PT Mandiri Tunas Finance (MTF), dengan pihak korban No Kontrak : 5512300169, pertanggal.2 Oktober 2023 , Nama Debitur /Korban adalah Ny Tri Haryati dikembalikannya dengan maksud untuk itikad baik dari pada dikejar kejar Oknum Debb Colector yang meresahkan masyarakat ,pengembalian 1 unit mobil Toyota Cayla ,GAT 1.2 No.Polis :6 B-1672 RKY ke.Leasing pada tanggal 24 /8/2023 artinya apa ,Konsekwensi terdampak cicilan selama ini ,serta uang DP 10 juta “hangus “Namun ternyata timbul.problematika masalah carut marut keruwetan tentang dalam hal BI Checking buruk , di mana secara sepihak pihak leasing kabarnya melelang unit mobil.tanpa seijin debitur /korban yang kini malah terbeban hutang dari 2023 .lni pula tertunggak dengan bunga berjalan sebesar “*Rp.49.461.951.00,”*,di katakan sudah tidak mampu koq , apakah akan diberi Solusi arief dan bijaksana .
lni adalah pressure , faktor wind wind solution bagaimana jika kita kaji lebih mendalam seturut UU.Perlindungan Konsumen , apakah ini sudah menyalahi aturan OJK ,Disini APH harus segera bertindak”*GAZZPOLL & GERCEP “* agar kasus kasus ,”usut tuntas ,bongkar” lni kasus kasus dugaan penipuan Customer ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK ), sangat tidak transparansu ,,akuntabilutas ,tidak masuk akal logika hukum berkeadilan ,rakyat sedang susah jangan dìkriminalisasikan,dibikin proyek loh.. ,. Ini kategori Faktor Finance yang nakal
Sudah numpuk laporan masyarakat dikaji APH , ini sumpek & mencekik masyarakat kecil .
tidak aman dan nyaman Problematika krusial dilematis Debb Colector dan premanisme contoh sisi buruk paradigma hukum berkeadilan , alih alih kenapa korban menjadi bancakan permainan sepihak kstanya mobil sudah dilelanglah tanpa laporan sliran dananya jemana.
Faktor bunga berbunga ,màsyarakat di bikin resah ,was was berhutang ,koq ini di jadikan korban rentenir padahal unit kendaraan mereka sudah ambil ,tidak ada kepastian hukum tanpa Proses Pengadilan inkrah .
Menkeu Kang.Purbaya yudhi Sadewa Tolong perhatikan serta tertibkan leasing nakal ini ,dan OJK ,Kasihan jeritan hati rakyat miskin !!??
Dan Bunda Tiur Simamora Sipending Emas.
Tokoh Perempuan Nasional ,Jur alis PPWI GAKORPAN ,Sinar Pos ,Angkat bicara dan katakan Gazz poll kasus kasus debb colector ini ,Proses verbal informasi nya ,kasus sebenarnya kan sudah di Cover Asuransi pula walah.. walah..koq keuntungan ganda ini finance leasing nakal Toch Problematika kondusif & krusial ini jadi kan dari tahun 2023 , kasus ini mangkrak mendorong DPP. LSM GAKORPAN untuk angkat bicara sekaligus memperbaiki tatanan ,tata kelola manajemen bobrok krusial serta trauma keadaan dimasyarakat ,faktor faktor kebohongan publik krusial di usut problematika ini animokan konsultasi hukum berkeadilan oleh DPP LSM Gakorpan juga kepada pihak APH ,& pihak terkait , UU.PERS No.40 tahun 1998 UU.KIP No.14 tahun 2008 ,Independensi Jurnalis ,gazzpoll Kemerdekaan PERS Selaku kontrol sosial masyarakat yang suarakan rakyat kecil bersuara & berdaulat ,adil dan makmur berdasarkan Pancasila ,UUD.45 NKRI harga mati .
No.Viral ,No Justice,No Action,No
Attension ,No .Edukasional”* demi budaya bangsa & nilai kepercayaan publik, terkait faktor layanan masyarakat yg bobrok.
Pikirkan koneksitss , dilematis kinerja Finance ,Leasing .lni “* sungguh sangat IRONIS SEKALI “terhadap kasus kasus krusial tentang krisis etika,moral dan mental akibat terdampak faktor trauma “*Debb Colector Sesat “* kondisi di zaman susah gini dan terpuruk ekonomi .
Masyarakat membuat keresahan tentang fluktuasi ancaman ditengah jalan bagi kasus tutup mata dan telinga ,ngeri ini kasus “*Debb Colector & Finance nakal”* ,faktor cicilan kredit masyarakat dengan kriminalisasiksn rakyat dan konsumen , existensi,Loyalitas,integritas etika moralitas arogan Debb Colector dan Premanisme Sadis ,ini terkait kinerja
Faktor arogansi sebuah usaha Finance ,dan leasing Debb colector ini.
Kiranya pemerintah harus mengkaji,didalami pihak terkait secara gilang gemilang & gamblang juga inovatif yg black marketing ,dan suram blackan ,”*Negara tidak boleh kalah dengan agitasi ,arogansi ,ancaman Premanisme “* agar di negeri ini kelak dikemudian hari sebuah Perusahaan Jasa Finance plat merah profesional ,proporsional ,santun serta beri kesempatan konsumen & debitur ,ini cara cara di negeri beradab ,berdaulat Pancasila ,UUD.45 kinerja harus berhasrat ibadah , mumpuni.arief dan bijaksana .Dan PT.finance tunas mandiri seyogyanya merupakan ujung tombak anak perusahaan plat merah dari holding BUMN PT.Bank Mandiri tbk ,janganlah berlaku kasar, sepihak ,serakah dan rakus serta nakal, apalagi curang yang tidak sesuai dengan marwah UU.Perlindungan konsumen.
Miris dengan sesama komponen anak bangsa lndonesia , dalam konteks pembangunan nasional yg berkepribadian Nusantara.
Jangan mengorbankan rasa empaty,rasa hati nurani , rasa pengorbanan demi mareah jati diri semu ,dengan menghalalkan segala cara cari duit “*Licik 3 H.”*( Halal,Haram ,Hantam ) “untuk mencapai satu tujuan serta VIRAL. kan persiapan namun kurang faham aspek sosilisasi dan ironis
Kurang manusiawi dalam mengejar keuntungan sesat pihak Leasing pembiayaan / Finance tersebut.
“Salam sukseskan Program Pembangunan Nasional “ASTA CITA “^ Menuju lndonesia Emas 2045 ,Macan Asia ,Merdeka.
(H.R)


















