News  

Kemenag Jelaskan Penyebab BSU Guru Madrasah Belum Cair

Jakarta. Metro24 – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal keterlambatan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah.

Kemenag menyebut kendala utama terjadi pada proses transfer dana ke rekening penerima yang berstatus return atau dikembalikan oleh pihak bank.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag, Fesal Musa’ad, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data rekening yang bermasalah.

“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” kata Fesal, Kamis (29/1/2026).

Setelah proses perbaikan, data rekening yang telah diperbarui dikirim kembali ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya.

Fesal menjelaskan, sejumlah rekening penerima sempat berstatus return sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh masing-masing penerima. Proses perbaikan dilakukan secara berjenjang dari pusat hingga ke madrasah.

“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.

“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi ini secara optimal,” imbuh Fesal.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Bank Mandiri, sebagian besar kendala transfer terjadi karena masalah teknis pada rekening penerima.

“Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank,” ujarnya.

Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank serta jajaran di daerah agar proses perbaikan data dapat segera rampung dan BSU bisa disalurkan kepada para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berhak menerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *