News  

Akun BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Metro24 – Beberapa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tiba-tiba mengalami penonaktifan akun BPJS, sehingga akses layanan kesehatan ikut terganggu.

Lalu, bagaimana cara mengembalikan status aktif PBI yang dinonaktifkan?

Menurut laman Kemensos RI, penonaktifan ini bukan berarti jumlah peserta berkurang. Kebijakan ini merupakan pengalihan dari kelompok desil atas (mampu) ke desil bawah (kurang mampu) agar bantuan lebih tepat sasaran.

BPJS Kesehatan menegaskan, penonaktifan dilakukan resmi melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. “Dalam SK tersebut disebutkan bahwa terdapat penyesuaian bagi peserta PBI yang dinonaktifkan telah digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total, peserta PBI sama dengan jumlah di bulan sebelumnya,” jelas pihak BPJS.

Peserta yang kembali diaktifkan wajib memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) paling lama enam bulan setelah status aktif. Pembaharuan dilakukan secara berkala oleh Kemensos agar pendataan penerima bantuan tepat sasaran.

Cek Status BPJS PBI Lewat Mobile JKN

Peserta bisa mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui beberapa cara:

  • WhatsApp Pelayanan Administrasi (PANDAWA) di 08118165165
  • Call center BPJS Kesehatan 165
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat
  • Aplikasi Mobile JKN

Untuk Mobile JKN, langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store bila belum terpasang.
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
  • Periksa bagian atas nama peserta; jika aktif, akan muncul tulisan “Semua Keluarga Anda Terlindungi”.
  • Klik untuk mengecek status semua kepesertaan.
  • Jika muncul keterangan “Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)”, peserta harus datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan solusi.

Bagi yang tidak bisa datang langsung, peserta dapat menghubungi call center 165 atau WA PANDAWA, lalu pilih menu customer service atau bantuan untuk menanyakan solusi terkait penonaktifan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *