Ketua PWMOI Sugianto Angkat Suara, Ingatkan SPBU di Kuansing Larang Mobil Perusahaan Isi BBM Subsidi

Metro24, Kuantan Singingi,- Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi, Sugianto, angkat bicara terkait larangan mobil perusahaan mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

 

Sugianto menyampaikan imbauan ini agar seluruh SPBU di Kuansing lebih disiplin dalam menerapkan aturan penyaluran BBM bersubsidi, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang berhak sesuai ketentuan BPH Migas.

 

Menurutnya, kendaraan perusahaan tidak termasuk dalam kategori penerima BBM subsidi, sehingga tidak boleh dilayani oleh petugas SPBU.

Sugianto mengatakan, pihaknya masih menemukan adanya mobil perusahaan yang mengisi BBM subsidi di beberapa SPBU wilayah Kuansing.

 

Ia menilai kondisi tersebut dapat merugikan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan BBM dengan harga subsidi.

“Ini harus menjadi perhatian serius seluruh pengelola SPBU. Jangan sampai subsidi yang diperuntukkan rakyat justru dinikmati perusahaan,” ujar Sugianto.

 

Ia juga mengingatkan operator SPBU agar selalu memeriksa jenis kendaraan melalui sistem barcode sebelum melakukan pengisian.

Menurut Sugianto, petugas SPBU memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan yang dilayani sudah terdaftar sebagai penerima subsidi.

 

Ia menambahkan, jika SPBU tetap melayani mobil perusahaan, maka hal itu bisa dianggap sebagai pelanggaran penyaluran BBM subsidi.

Sugianto berharap pengingat ini dapat dipatuhi oleh seluruh SPBU di Kuansing demi menjaga ketertiban dan keadilan distribusi BBM.

 

Di akhir pernyataannya, Ketua PWMOI itu meminta masyarakat juga ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan mobil perusahaan yang mengisi BBM subsidi.(albi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *