Metro24,Kuantan Singingi – Viral keseluruh dunia melalui Media Publik, sebagai mana beberapa tahun lalu di hebohkan masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) di desak untuk membuat izin ram sawit, sebuah usaha ram sawit yang dapat dikategorikan sebagai usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM), tergantung pada besaran omzet dan kekayaan bersihnya, Selasa (23-09-2025).
Perihal ini, menjadi sorotan tajam oleh Sugianto sebagai Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebagai kita Insan Pers, Wartawan dan Jurnalis, sosial kontrol terhadap kinerja pejabat sangat lah penting bahkan itu sangatlah umum.
“Insan Pers, Wartawan dan Jurnalis sebagai sosial kontrol untuk kinerja pejabat sangatlah penting, Karena banyak Oknum-oknum yang memiliki jabatan diduga untuk menakut-nakutin masyarakat biasa, diduga untuk mementingkan kepentingan pribadi dan sekelompok orangan. Masyarakat biasa saja boleh mengkritik kinerja pemerintah apa lagi insan pers, wartawan dan Jurnalis,” Ucap Sugianto Ketua PWMOI Kuansing.
“Tidak usah takut sama pejabat yang tidak bertanggung jawab dan pejabat yang suka menakut-nakutin masyarakat, lawan pejabat tersebut sesuai dengan aturan dan etika moral yang di miliki, namun hal itu tidak akan luput berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” Ucap lagi Sugianto.
“Ditahun lalu Dinas PMDPTSP Kabupaten Kuantan Singingi JON PITE, diduga pernah mengeluarkan stetment dan melontarkan perkataannya dibeberapa media publik, usaha yang tidak memiliki Izin alias ILEGAL segera melakukan pembuatan izin, bahkan diduga usaha ram akan ditutup sesuai tindakan undang-undang yang berlaku,” Terang Sugianto.
“Semua tindakan ini diduga hanya angan-angan dan dugaan takut-takutin usaha masyarakat, diduga membuat iruk-pikuk menghebohkan masyarakat kuansing sehingga menjadi perbincangan publik dan masyarakat, bahkan beralasan sebagai Pendapatan Asil Daerah (PAD),” Kata Sugianto.
“Semua visi dan misi sebagai kinerja yang disampaikan oleh oknum PMDPTSP Kuansing diduga hilang dibawak angin lalu dan terbawak arus. Ada apa dengan pembuatan izin ram sawit yang telah disampaikan..? Apakah diduga hanya untuk menakut-nakutkan masyarakat untuk memperoleh keuntungan..? Apakah diduga untuk memperoleh setoran sebagai kepentingan pribadi dan sekelompok orangan dari usaha masyarakat..? Bagaimana dengan anggaran yang di anggarkan untuk kegiatan pembuatan izin ram sawit..? Diduga Seperti inikah kinerja Jon Pite, diduga kinerja tak menyampai,” Katanya Sugianto.
Sugianto Ketua PWMOI Kuansing menyebutkan kembali, sekarang Jon Pite telah dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), namun sangat di sayangkan, diduga kinerja tidak sampai tujuan pembuatan izin ram sawit masyarakat, malah dilantik menjadi Kepala Dinas, ini mesti dipertanyakan, Apakah di Kuansing diduga ada jual beli jabatan..? Apakah di Kuansing tidak berdasarkan prestasi dan karir yang di miliki..?,” Ungkap Sugianto
“Beberapa tahun lalu, saya memperoleh informasi ada aduan dari pemilik ram sawit atau peron sawit yang tidak mau namanya di sebutkan terhadap publik, takut akan usahanya akan di ganggu, penyampaian dari masyarakat, “biasa la bang, ada uang kita aman bang, tujuannya itu juga,” ini alasan diduga yang akan merusak regulasi dan aturan yang berlaku,” Katanya lagi Sugianto.
“Seharusnya Aparat Penegak Hukum mesti berkerja dan menyelidiki kegiatan-kegiatan seperti ini, karena, takutnya yang memiliki jabatan di salahgunakan untuk diduga menakut-nakutin masyarakat sehingga memperoleh keuntungan dari usaha masyarakat, sebagai Jurnalis dan Wartawan ini sangat peran penting sebagai sosial kontrol untuk memantau kinerja pejabat dan disampaikan terhadap publik,” Tutup Sugianto.
Pada saat berita ini sudah di tayangkan, awak media masi upaya konfirmasi Jon Pite mantan Dinas PMDPTSP dan saat ini telah di lantik menjadi Kepala Dinas Dinasker Kuansing.(Sumber PWMOI Kuansing).


















