Metro24, Kuantan Singingi – Tambang emas yang di duga ilegal milik Simbolon, Yatino, Ranto, Elvis dan Teguh kini Pora-porandakan Desa F4 ( Sungai Sirih) Kecamatan Singingi, tertutup hingga terkesan kebal hukum, Jumat 26/9/2025.
Hal ini di benarkan masyarakat setempat desa sungai sirih, mereka menjelaskan kepada awak media secara terang-terangan.
Informasi yang di terima metro24 dari beberapa masyarakat bahwa kagiatan itu sudah berlangsung lama, bahkan mereka satu group para big bos mafia PETI yang menghancurkan perut bumi tidak pernah tersentuh hukum.
” Kami minta kegiatan ini segera di tindak sesuai prosedur hukum, karena perbuatan mereka telah mencemari lingkungan serta merugikan negara ” ujar warga F4.
Lanjutnya ” Tak perlu di tutup-tutpi nama big bosnya, Simbolon, Yatino, Elvis, Ranto dan Teguh ada lagi yang lain lupa saya namanya.
Para mafia tambang ini bayar kordinasi kedesa sumber datar F10 Tah sama siapa, kuat dugaan kami itu adalah kordinasi agar tidak tersentuh hukum ” pungkas warga dengan nada tegas.
Kemudian di tempat yang terpisah inisial GM menjelaskan hampir senada dengan narasumber pertama, bahkan ia menjelaskan lebih tegas dan logis.
” Kalau bukan dari tim Polda Riau, para pemain tambang ilegal tidak akan gentar, kalau hanya batasan polres mereka tidak takut.
Nah inikan menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolsek dan Kapolres Kuansing? ” Pungkas GM kepada metro24.co.id
Sementara itu pemilik tambang Yatino ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia lebih memilih bungkam dan tidak menanggapi pada saat di mintai keterangan, Jumat Pkl 20:35 Wib.
Sedangkan Ranto ketika di konfirmasi ia membenarkan adanya aktivitas PETI di Desa Sungai Sirih dan mengaku pemilik salah satu Rakik.
‘ ia bang, kita siap kordinasi yang penting sama-sama lancar ” pungkasnya melalui via telfon
Warga Desa Sungai Sirih minta Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan membentuk tim khusus untuk turun gunung agar melihat fakta di lapangan khususnya desa f4 yang telah hancur berkeping-keping akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Mereka juga menegaskan, tindak pelaku PETI yang beroperasi secara terang-terangan di tengah pemukiman warga dan berani terbuka melawan hukum demi kepentingan pribadi.