Metro24, Kuantan Singingi – Madrasah Aliyah Negeri Satu (MAN1) Teluk Kuantan tranding topik menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, pasalnya sekolah tersebut melakukan pengutipan 300rb/perbulan/Siswa, Sabtu 25/10/25.
Informasi yang di terima meteo24 dari salah satu wali siswa membenarkan adanya pungutan 300rb/bulan melalui komite sekolah.
Hal ini juga di benarkan beberapa siswa/i MAN1 Teluk Kuantan ketika di mintai keterangan oleh tim awak media… Red
” Iya ada bayaran 300rb/bulan ” ujar salah satu siswa yang sengaja namanya tidak di publikasi.
Lanjutnya ” total keseluruhan siswa MAN1 lebih kurang 600 orang ” ujarnya beranjak pulang sambil menaiki kendaraan sepeda motornya.
Sebelumnya bedasarkan keterangan orang tua/wali siswa bahwa penggunaan uang yang di kutip 300rb itu tidak transparan pembelanjaanya.
Menurutnya ” kalau tidak transparansi pasti ada potensi korupsi ” pungkas orang tua/wali siswa
Bendahara komite Alga Oktaviana ketika di konfirmasi Sabtu pkl 17:10 Wib, ia tidak merespon sementara pesan yang di kirim sudah centang dua.
Sehingga semakin kuat dugaan ada potensi tindak pidana korupsi yang di lakukan bendahara komite Alga Oktaviana.
Kemudian di tempat yang terpisah Ketua Komite MAN1 Teluk Kuantan Agus Mandar ketika di konfirmasi, ia langsung merespon positif.
” Saya di Pekanbaru ngajar, sejauh ini dana yang di kutip 300/bulan/siswa ada beli tanah, beli rumah buat camp bahasa inggris dan beli mobil ” pungkas Ketua komite kepada metro24 melalui via telefon.
Mendengar hal ini Ketua JMSI Kuantan Singingi Rowandri langsung geram, 300rb/bulan/siswa kali 600 itu besarannya Rp.180jt dalam setiap bulannya.
Ini tidak bisa di terorir lagi, kalau tidak transparan penggunaannya kuat dugaan saya pasti ada aroma tindak pidana korupsi…red
” Kasus ini akan segera saya laporkan Ke-Kejari Kuansing biar di audit, biar tau masyarakat kemana saja kucuran dana tersebut ” Pungkas Rowandri dengan nada tegas.
Masih dengan Ketua JMSI ” sekarang sekolah berbagai macam modus-modus yang di lakukan demi kepentingan peribadi, seperti ngutip uang LKS, ngutip uang komite, ngutip uang infaq dan lain-lain.
Saya akan fokus beberapa hari ini untuk menindaklanjuti dan segera membuat laporan secara resmi Ke-Kejari Kuansing ” ujarnya


















