Hukrim  

Bawa Sajam dan Mengamuk, MS Diamankan Tim Tarsius Polres Bitung

Metro24, Manado – Seorang petani berinisial MS (24) terpaksa diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang samurai.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

Pria yang tinggal di Ranowulu ini ditangkap pada hari Rabu, 24 April 2024, sekitar pukul 00.50 Wita, di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kompol Manson Nainggolan Bantah Oknum Menjabat Kapolsek Punya Saham Bisnis Perjudian Togel

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

Ada warga yang melapor bahwa pelaku sedang mengamuk dengan mengunakan senjata tajam jenis pedang samurai. Pelaku juga sempat mengejar pacarnya dengan sajam tersebut dan merusak rumahnya,” lanjut Iptu Iwan.

Tim kemudian merespon dan mendatangi TKP lalu mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku mengaku sajam tersebut miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga. Dan motif pelaku melakukan keributan tersebut karena dia bertengkar dengan pacarnya terkait masalah keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah Plumpang Jakarta Utara

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *