Hukrim  

Komitmen Polisi Ungkap Pembunuhan Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu


Metro24, Bandung – Polda Jawa Barat merespons kasus pembunuhan yang menimpa Vina di Cirebon pada 2016 lalu. Kasus ini diketahui kembali ramai diperbincangkan setelah film bergenre horor yang diangkat dari kisah nyatanya, Vina: Setelah 7 Hari, viral di media sosial, sehingga pihak Polisinakan berjanji akan mengungkap kasus ini segera Selasa, 14 Mei 2024 11:45 WIB.


Salah satu hal yang disorot adalah masih buronnya tiga pelaku pembunuhan Vina yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan kasus tersebut masih didalami kepolisian.

Baca Juga :  Tim ALPHA ROTR Berhasil Amankan Dua Pelajar Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Manado

“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” katanya, Selasa (14/5/2024) pagi.

Surawan juga memastikan pengejaran ketiga DPO ini masih terus dilakukan. Pihaknya menjamin akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku. Secepatnya kita upayakan penangkapan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, film bergenre horor garapan sutradara Anggy Umbara diangkat dari kisah nyata atas tragedi pembantaian yang dialami Vina oleh sekelompok geng motor di Cirebon. Tidak hanya itu, Vina yang saat itu masih berusia remaja juga diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Baca Juga :  Diduga Melarikan Dana Desa, Bupati Suhardiman Amby Minta Kapolres Kuansing Tetapkan PJ Pangkalan Indarung DPO

Dalam peristiwa memilukan ini, Vina tidak sendiri. Ia mengalami kejadian tragis tersebut bersama satu korban lainnya bernama Rizky atau Eky. Keduanya tewas setelah dianiaya secara keji oleh kawanan geng motor.

Harapan supaya tiga pelaku lain yang masih buron supaya segera ditangkap diutarakan keluarga Vina. Kakak Vina, Marliyana (33) meminta agar polisi bisa mengusut kasus yang belum sepenuhnya tuntas itu. Marliyana berharap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran dapat segera ditangkap dan diadili.

Masih ada tiga (pelaku) yang belum ditangkap,” kata Marliyana saat diwawancarai di Kota Cirebon, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga :  Penganggaran Ketahanan Pangan Desa Pandau Jaya Diduga Fiktif

Sumber : detikjabar.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *