Terkait Izin Pertambangan Rakyat, Ini Tanggapan Fuja Ibrahim : 

Kuantan Singingi – Fuja Ibrahim (FIM), putra daerah Kabupaten Kuantan Singingi yang dikenal Vokal sekaligus Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kuantan Tengah, menyampaikan apresiasi atas usulan dan dorongan Anggota DPRD Provinsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait percepatan pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut FIM, langkah DPRD Provinsi tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat Kuansing, yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat secara tradisional.

Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti dongfeng, mendulang, dan mengarpet sudah menjadi mata pencaharian tetap bagi sebagian masyarakat Kuansing dalam mencari rezeki sehari-hari.

“Sebagai putra daerah, saya mengapresiasi dan mendukung penuh dorongan DPRD Provinsi Riau kepada Pemprov untuk segera mengesahkan IPR dan WPR di Kuansing. Ini penting demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor pertambangan rakyat,” ujar FIM, Rabu (22/1).

FIM menambahkan, selama ini ketiadaan legalitas yang jelas justru menempatkan masyarakat kecil pada posisi rentan. Oleh karena itu, ia berharap Pemprov Riau tidak hanya fokus pada pengesahan, tetapi juga memikirkan mekanisme pengurusan IPR dan WPR yang mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit.

“Kami berharap Pemprov benar-benar memikirkan kemudahan dalam pengurusan IPR dan WPR. Jangan sampai dipersulit, karena jika prosedurnya rumit, itu justru membuka celah bagi mafia dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan untuk memanfaatkan dan menguasai WPR secara pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, FIM mengingatkan agar tujuan utama penetapan WPR tetap berpihak pada masyarakat. Ia menilai, tanpa pengawasan dan regulasi yang adil, WPR berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Jangan sampai yang awalnya bernama WPR, Wilayah Pertambangan Rakyat, berubah makna menjadi WPM, Wilayah Pertambangan Mafia, atau bahkan WPP, Wilayah Pertambangan Pejabat. Ini yang harus kita cegah bersama,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan DPRD Provinsi dan perhatian serius dari Pemprov Riau, FIM berharap pengesahan IPR dan WPR di Kuantan Singingi dapat segera terealisasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *