Info CPNS-PPPK Kemenag di Medsos Dipastikan Hoaks

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 25?

Jakarta. Metro24 – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal beredarnya informasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ramai di media sosial. Konten tersebut dipastikan tidak benar.

Belakangan, sejumlah unggahan di media sosial, termasuk TikTok, menyebut Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. Dalam konten itu, masyarakat diajak mendaftar melalui tautan tertentu dengan janji proses seleksi yang mudah.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK,” ujar Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).

“Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” sambungnya.

Wawan menjelaskan, seluruh proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi dan terbuka.

Pengumuman pun hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber jelas. Terlebih jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Kemenag juga mengajak masyarakat untuk aktif memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan apa pun.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari disinformasi, sekaligus memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *