Jakarta. Blok7.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus.
Ia menilai serangan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
Abdullah menduga aksi tersebut merupakan bentuk percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap aktivis pembela hak asasi manusia (HAM).
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) tengah malam. Saat kejadian, korban baru saja menyelesaikan rekaman siniar atau podcast yang membahas kritik terhadap remiliterisasi.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, mata, dada hingga kedua tangannya.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti tidak adanya barang berharga milik korban yang hilang dalam insiden tersebut. Menurutnya, kondisi itu memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut memang ditujukan langsung kepada korban.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal itu dinilai penting untuk mengungkap pelaku maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Menurut Abdullah, kepolisian juga perlu menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tutup Gus Abduh.










